LEBAK-SPJB .Com,-- Ruas jalan kabupaten Lebak yang mencapai 773 kilometer, dimana hingga saat ini, kondisi jalan kabupaten Lebak masih memer...
LEBAK-SPJB.Com,-- Ruas jalan kabupaten Lebak yang mencapai 773 kilometer, dimana hingga saat ini, kondisi jalan kabupaten Lebak masih memerlukan perhatian, hanya sekitar 69% dari total jalan kabupaten yang berada dalam kondisi mantap, sedangkan sisanya, sekitar 2 40 kilometer masih memerlukan perbaikan.
"Irvan Suyatupika, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak, telah berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur jalan desa di wilayah Kab upaten Lebak pada tahun 2023. Dalam upaya ini, Pemerintah daerah telah mengalokasi kan dana sekitar 32 miliar rupiah untuk menangani jalan desa sepanjang 35,65 kilometer, dengan total 72 paket pekerjaan., Ungkapnya.
Upaya dalam pembangunan ini sangat penting, meskipun masih terdapat tantangan dalam penanganan jalan poros desa, sebagaimana SK Bupati Lebak nomor 223 terdapat 100 Jalan Poros Desa di Kabupaten Lebak.
Kabupaten Lebak memiliki jaringan jalan desa yang mencapai 1.617 kilometer dengan 393 ruas, namun, tidak semua jalan dapat diperbaiki secara maksimal,
1. Hal ini disebabkan oleh prioritas dan beban kerja yang besar yang masih dihadapi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak, terutama dalam hal penanganan Jalan Kabupaten.
Pemerintah Daerah sangat berharap bahwa dengan pembangunan jalan poros desa pada tahun 2023, akses masyarakat Kabupaten Lebak tidak akan terganggu, dan pada akhinya diharapkan akan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Saat ini, 7 2 paket pekerjaan jalan desa telah dimulai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak dan sebagian diantaranya hampir selesai dibangun, hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan infrastruktur jalan.
Terima kasih atas perhatian dan dukungan dari semua pihak./Advertise
Tidak ada komentar