LEBAK-SPJB.Com,-- Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Gema Perak (LSM AGP) " gelar Audensi di kecamatan Kalanganyar. A danya laporan dari ...
Uci, "Terkait program pemerintah yang dimna masih menjadi polemik pada penerima KPM, tentunya salah satu data yang tidak sincron atau belum di perbaiki. dari 7 desa penerima bantuan PKH,BPNT di kecamatan kalnganyar. tentunya persolan ini tidak boleh dibiarkan dikhwatirkan akan menjadi beban kepada penerima manfaat. "Iyapun memaparkan data yang sudah terdaptar selaku penerima manfaat tiba-tiba terkendala dari ATM kosong. saya sudah menyampaikan ke,bu Resti. kemana haurs konsultasinya jika ada yang kosong, apa ke-BNK, apa ke Dinsos. karena kami butuh untuk konsultasi, supaya penerima manfaat mendapatkan haknya, untuk meringankan beban mereka.
Pasalnya dengan digelarnya audensI, atas laporan masyarakat yang kami terima, bahwa peran lembaga salah satu control sosial, untuk membantu dan menyapaikan atas keluhan masyarakat, supaya masyarakat bisa terdampingi atas keluhan yang mereka sampaikan kepada kami. "Ungkap Uci.
Audensi yang di gelar dikecamatan Kalanganyar, pada hari Selasa, 05/12/2023. Di hadiri oleh Ekbang Kecamatan dan 5 pendamping desa. untuk dua desa tidak bisa hadir menurut, Ekbng " kerna ada kepntingan di luar.
Lanjut, Dani Selaku E-kbang di kecamatan Kalanganyar, menyambut baik. dan mengapresiasi apa yang disampaikan oleh rekan-rekan LSM AGP, "Iaya'pun mendukung atas keluhan masyarakat. Kami menyampaikan kepada semua desa yang ada di kecamatan Kalanganyar supaya yang tervalidasi, atau yang masih tertinggal untuk di lakukan pengecekan data atau memanggil yang bersangkutan kedesa. "Untuk yang masih belum masuk di data SIKS,NG bisa diusulkan melalui desanya masing masing, Jangan sampai program pemerintah tidak tepat sasaran. tidak ada pilih kasih harus sesuai aturan yang berlaku. "Ucapnya
Masih, "Dani untuk ATM yang kosong. warga harap sabar menunggu untuk perbaikan NIK yang ternyata ada kesalahan data yang harus di perbaiki
Menurut, Dani pihak desa bagian imput data sudah punya bukti di SIKS,NG. tapi sayangnya apa yang sudah saya sampaikan kepihak imput data di desa masih belum diterapkan, alias kumha Dewe Bae.
Lanjutnya, "Perubahan data yang sudah di input melalui SIKS,NG Desa dan Dinas Sosial langsung kepemerintah pusat sampai hari ini masih tetap alias tidak berubah dan untuk warga yang belum masuk data di SIKS,NG yang betul-betul kurang mampu untuk diajukan, biar tepat sasaran tinjau lansung kelapangan mana yaang berhak mendapatkan dan yang tidak mendapatkan, jangan sampai tebang pilih. Tegas Ktua AGP.
Kami tegaskan kepada pihak yang bersangkutan agar segera di Validasi data yang memeng datanya bermasalah agar tidak menjadikan kegaduhan di masing-masing desanya, kepada penerima KPM supya apa yaang dia dapat untuk membantu dan meringankan beban mereka. (Marpausi) /Darja.
Tidak ada komentar