SPJB.COM_PANDEGLANG ,-- Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) yang di kelola SDN surianeun 1 kecamatan patia kabupaten Pandeglang provinsi Bant...
Kepala sekolah SDN surianeun 1 saat dikonfirmasi oleh awak media terkait hal. Tersebut melalui pesan WhatsApp di nomer 0852-1577-9 xxx. Pada tanggal 06/02/2024.pihak.sekolah pun sama sekali tidak membalas alias bungkam
Koorwil patia saat di hubungi oleh media.via wastaap di nomer .0822 -4674-5 xxx.terkait hal yang sama sama sekali tak merespon alias bungkam.
Ditempat terpisah Sanan selaku ketua perkumpulan Basar solidaritas rakyat (PBSR) Pandeglang mengatakan kepada awak media ",ini berdasarkan peraturan menteri pendidikan kebudayaan Riset dan Teknologi ( Mendikbud Ristek ) nomor 63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP )tahun 20203,di jelaskan dalam pasal 36, prasarana sekolah telah di cover oleh dana BOS.
Tidak ada komentar