Diskriminalisasi terhadap Jurnalistik Kembali Terjadi di SMP N 92 Jakarta Jakarta - Dunia Jurnalistik kembali mendapatkan penola...
Diskriminalisasi terhadap Jurnalistik Kembali Terjadi di SMP N 92 Jakarta
Jakarta - Dunia Jurnalistik kembali mendapatkan penolakan dan diskriminalisasi kepada wartawan di Gedung Sekolah SMPN 29 Jakarta. Kamis, (25/07/2024).
Salahsatu penjaga sekolah alias Babe (Ahmad) melakukan arogansi dengan adu mulut dan menolak keras wartawan memasuki area sekolah.
Tak tanggung-tanggung sangpenjaga sekolah adu mulut dan mendorong jurnalistik, bahkan merebut Handphone wartawan yang sedang meliput di sekolah tersebut.
Seorang wartawan berinisial BH menyampaiakan awal mulanya ia dan rekannya sudah izin dan dipersilahkan masuk oleh Satpam, tetapi berjelang waktu wartawan masuk kedalam malahan satpamnya mengusir dan mendorong wartawan sampai keluar.
Kejadian ini geram dikalangan wartawan karena penolakan seperti ini sudah melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang meliputi, Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Adapun tujuan wartawan ini mengahdap Kepala Sekolah menidaklanjuti perihal anggaran di Sekolah SMPN 92 Jakarta.
Konfirmasi SMPN 92 BOS TA 2021
1.kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 7.200.000
2.kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler TV
Rp 8.000.00
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 46.477.860
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 243.731.748
3.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 38.166.662
4.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 12.538.280
2022
1pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 140.099.214
2.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 89.090.630.
Ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi ke Kepala Sekolah lewat WA dan kepala sekolahnya menghindar berdalih lagi sibuk dan tidak mau mengklarifikasi.
Semoga Dinas Pendidikan, Inspektorat, Kejaksaan dan KPK terus mengaudit anggaran di SMPN 92 Jakarta agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Repoter susylawant
Tidak ada komentar