SPB.Com:
SPB.Com:
Maraknya pemberitaan miring sejumlah media daring terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 4 Kabupaten Tangerang membuat pihak sekolah meradang.
Pasalnya, pemberitaan dengan melibatkan narasumber atau narsum di media online yang bersifat tendensius dan menyudutkan pihak sekolah itu diduga bagian dari calo PPDB.
Isi berita yang disuguhkan media online itu juga cenderung menghakimi Kepala SMAN 4 Negeri Kabupaten Tangerang dan panitia PPDB dengan tuduhan serius bahwa mereka telah melakukan pungutan liar kepada calon siswa.Pasalnya, pemberitaan dengan melibatkan narasumber atau narsum di media online yang bersifat tendensius dan menyudutkan pihak sekolah itu diduga bagian dari calo PPDB.
Isi berita yang disuguhkan media online itu juga cenderung menghakimi Kepala SMAN 4 Negeri Kabupaten Tangerang dan panitia PPDB dengan tuduhan serius bahwa mereka telah melakukan pungutan liar kepada calon siswa.Pasalnya, pemberitaan dengan melibatkan narasumber atau narsum di media online yang bersifat tendensius dan menyudutkan pihak sekolah itu diduga bagian dari calo PPDB.
Isi berita yang disuguhkan media online itu juga cenderung menghakimi Kepala SMAN 4 Negeri Kabupaten Tangerang dan panitia PPDB dengan tuduhan serius bahwa mereka telah melakukan pungutan liar kepada calon siswa.Kepala SMAN 4 Kabupaten Tangerang Roni Yunardi mengatakan, jauh hari sebelum dimulainya proses PPDB, pihak sekolah telah melakukan sosialisasi secara bertahap dengan melibatkan sejumlah stakeholder, diantaranya komite sekolah, tokoh masyarakat, pemerintah desa setempat.
Hal itu dilakukan sesuai arahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dengan tujuan untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum selama berlangsungnya proses pelaksanaan PPDB.
“Dalam masa pelaksanaan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang hingga prestasi akademik maupun non akademik pada prinsipnya tidak ada masalah. Para petugas yang ditunjuk oleh sekolah bekerja sesuai aturan juklak dan juknis yang telah ditentukan. Semua dilaksanakan tanpa ada rekayasa yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi PPDB,” ungkap Kepsek Roni, kepada awak media, Senin (15/07/2024).Dijelaskannya, para petugas atau operator wajib tunduk dan patuh pada aturan yang telah ditentukan. Data yang diterima panitia seluruhnya berasal dari pendaftar.
Apabila terdapat kekeliruan data yang di-upload mutlak tanggungjawab sepenuhnya dari pendaftar atau calon peserta didik.
“Lain halnya bila mengalami kesulitan mendaftar, calon peserta didik diberikan layanan informasi oleh petugas khusus melayani kebutuhan informasi. Selanjutnya calon peserta didik melakukan pendaftaran secara online yang dilakukan sendiri tanpa campur tangan petugas,” katanya.
Setelah berhasil mendaftar secara online, kata dia, selanjutnya melaksanakan verifikasi dan konsolidasi data dengan membawa dokumen asli sesuai data yang diupload.
Dari data yang ada jumlah pendaftar zonasi sebanyak 637 orang, afirmasi 38 orang, perpindahan tugas orang tua 15. Sementara jalur prestasi akademik 361 orang, dan prestasi non akademik 117 orang.“Dalam proses verifikasi dan konsolidasi data terdapat hal-hal yang dinilai tidak sesuai ketentuan maka pendaftaran dimintakan data untuk menunjang keabsahan dari pihak terkait, seperti adanya kartu keluarga yang diduga hasil rekayasa agar dapat masuk jalur zonasi. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” ujarnya.
Hasilnya, tambah Roni, terbukti ditemukan alamat yang tidak sesuai antara data yang diberikan dengan hasil cek lapangan.
Keadaan itu terdapat di jalur zonasi, bahkan pendaftar jalur afirmasi pun dilakukan cek lapangan atau survei dengan obyektif.
“Dengan banyaknya animo masyarakat sekitar lingkungan SMAN 4 Kabupaten Tangerang, TNI- Polri, insan pers dan lembaga swadaya masyarakat, akhirnya komite melakukan upaya permohonan kepada pihak sekolah untuk dapat menerima calon peserta didik tentunya disesuaikan dengan daya tampung sekolah, tanpa bertentangan dengan tatanan yang telah ditentukan,” tandasnya Roni.
Terpisah, Anggota Komite SMAN 4 Kabupaten Tangerang Rudiyat mengutatakan, pihaknya mengaku aktif melakukan pengawasan serta membantu pihak sekolah selama proses PPBD.
Hasil pengawasan komite sekolah ditemukan sebanyak 119 peserta didik dari lingkungan dan institusi pemerintah yang telah diakomodir pihak sekolah.
Dari rekan-rekan Pers dan LSM tercatat sekitar 45 peserta didik diprioritaskan yang memiliki hubungan keluarga jelas sebagaimana diajukan melalui komite sekolah.
Ditambah dari internal keluarga guru dan tenaga kependidikan di SMAN4 Kabupaten Tangerang sebanyak 51 orang.
“Dari semua upaya yang dilakukan komite bersama pihak sekolah tentu tidak dapat memuaskan semua pihak yang mengajukan permohonan untuk bersekolah di SMAN 4 Kabupaten Tangerang, yang akhirnya membuat tudingan yang tidak benar seperti yang telah dipublikasikan di beberapa media online, bahkan melakukan upaya penekan kepada pihak sekolah,” ucapnya.
Ditambahkan Rudiyat, pada intinya kegiatan PPDB yang dilakukan SMAN 4 Kabupaten Tangerang berjalan dengan baik tanpa ada masalah, dan cukup transparan.
Apapun tudingan yang dituduhkan itu sama sekali tidak mendasar dan tanpa bukti yang jelas.
Tim sekolah dan komite menemukan fakta di masyarakat banyak yang menjadi korban para oknum yang menjanjikan masuk dan diterima sebagai peserta didik di SMAN 4 Kabupaten Tangerang.Pada akhirnya mereka yang berusaha memakskan kehendaknya menuding pihak sekolah dan komite berbuat atau melakukan kecurangan, tidak transparan dan akuntabel. Padahal semua pihak bahu- membahu melakukan berbagai upaya sesuai ketentuan.
“Akhirnya kami berharap tudingan dari oknum-oknum tertentu tidak menjadikan kami melemah. Kami akan terus melaksanakan program sekolah dengan kegiatan awal tahun pelajaran berupa kegiatan MPLS yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dari Dindikbud Banten,” tutupnya.
Tidak ada komentar