SPJB.Com-
Pasca Hakim Pengadilan Negeri Bandung Emen Sulaeman memutuskan menerima gugatan kuasa hukum Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus Vina Cirebon 8/7. Fajar Aditya, mengatakan “membahas kasus vina cirebon dari dulu, menuai banyak kritikan netizen”, di akun vidio Instagram @donfajaraditya
Alasan kenapa Fajar Aditya membahas kasus Vina Cirebon bersama RJL 5 selain dengan faktor kasus yang belum kunjung usai, melainkan adanya unsur keadilan yang mesti ditegakan terhap kasus Vina “sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan (netizen) terkait kenapa dari kemarin RJL 5 sering angkat konten-konten Vina Cirebon” keterangan vidio melalui akun instagramnya.
Hujatan pun datang ketika Fajar Aditya mengulas kasus Vina Cirebon yang mendapat makian oleh netizen, “dibilang g*bl*k, sok tau, ngapain ngakat kasus ini males banget dengarinnya, kritikan itu saya diamkan saja” ujarnya
Bagaimana kasus Vina Cirebon kedepannya, dengan harapan kasus Vina Cirebon kedepannya akan menjadi babak baru kembali, “penegak hukum harus mencari kembali benang merah kasus Vina Cirebon yang belum kunjung usai di khalayak umum” ujarnya ketika dihubungi awak media.
Semoga apa yang telah menjadi gaduh di publik kasusnya menjadi titik terang di mata publik, hingga kepercayaan publik kepada lembaga penegak keadilan di Indonesia kembali lagi.
Tidak ada komentar