Boxed(True/False)

Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Subscribe

Aksi turun Kejalan, Kiwal MPC Se- kabupaten Maros Menuntut Bupati Terkait Tambang Tidak Memiliki izin

Maros, Aksi turun kejalan KOPMA, Kiwal garuda hitam pada hari senin 12 Agustus 2024 di depan kantor bupati Maros menutut Kepada ...




Maros,
Aksi turun kejalan KOPMA, Kiwal garuda hitam pada hari senin 12 Agustus 2024 di depan kantor bupati Maros menutut Kepada pemerintah untuk segera menertibkan izin tambang yang ada di kabupaten Maros provinsi Sulawesi Selatan.

Aksi itu di hadiri oleh Pengurus, KOPMA, MPC Kiwal Garuda Hitam, PAC se- kabupaten maros yang menuntut bapak bupati segera menemui demostran, sampai hampir 3 Jam tidak ada Satupun Pejabat yang berwenang turun menemui mereka Jendral Lapangan Bung KRA Sangat kecewa dengan Pemerintah kabupaten maros, Terutama bapak bupati Maros, Chaidir Syam yang tidak menghargai Perjuangan Ormas Kiwal garuda Hitam karena Pada saat aksi sudah meninggalkan lokasi Menuju bandara, katanya ke IKN, Sementara ibu wakil bupati Katanya berada di makassar, Padahal surat aksi kami sudah kami layangkan jauh hari sebelumnya. Kami meminta bapak Bupati tidak menutup mata dalam persoalan ini, kalau tidak  bisa menuntaskan Kasus ini, lebih baik mundur. 
Sementara Sekretaris MPC Kiwal garuda Hitam Akram Menyatakan Kami akan melakukan Aksi Jilid II yang lebih besar lagi sampai tuntutan kami di dengan, kami mengindikasikan Pengusaha Gudang 88 ada main mata dengan Pemerintah daerah, buktinya sejauh ini tidak ada penindakan yang di lakukan oleh pemerintah.padahal sudah ada korban jiwa yang terjadi di lokasi tersebut.
Beranjak dari hal tersebut, Kiwal Garuda Hitam yang tergabung dalam Aliansi Golongan Muda dan Tua Menyatakan sikap Selamatkan  Perkampungan di desa Pabbentengang dan meminta Hentikan proses tambang menambang di desa pabentengang yang tidak memiliki izin yang jelas yang sangat meresahkan warga sekitar, mendesak Bupati Maros untuk mengevaluasi izin terhadap perusahaan yang ada di gudang 88 pattene dan Memeriksa segala perizinannya.

(Tim redaksi)

Tidak ada komentar

Don't Miss

Post ADS 1