VIEW

Page Nav

HIDE
Hide

Breaking News:

latest

Ads

test banner

Mencermati Konstelasi Politik Kabupaten Lebak: Pemimpin yang Dibutuhkan Masyarakat

Lebak,-



Lebak,-

SPJB,- Dengan semakin mendekatnya Pemilu 2024, konstelasi politik di Kabupaten Lebak semakin menarik untuk dicermati. Sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Banten dengan jumlah pemilih yang signifikan, yaitu sekitar 1.048.643 orang, Lebak memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan daerah selama lima tahun ke depan. Tingkat partisipasi pemilih yang mencapai 80% pada Pemilu 2019 menunjukkan bahwa masyarakat Lebak memiliki kesadaran politik yang tinggi, yang harus terus dikelola dengan baik.


_*Dinamika Politik dan Tantangan yang Dihadapi*_


Kabupaten Lebak merupakan daerah yang kaya akan budaya dan tradisi, dengan komunitas adat Badui sebagai salah satu kekuatan sosial yang unik. Namun, di tengah kekayaan budaya tersebut, tantangan ekonomi dan sosial masih menjadi isu krusial. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi "Kabupaten Lebak dalam Angka 2024", sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi daerah, namun dengan tantangan yang besar seperti keterbatasan akses pasar dan teknologi. Tingkat pengangguran juga masih perlu mendapatkan perhatian khusus, mengingat pengangguran dapat berkontribusi pada ketidakstabilan sosial yang berpengaruh pada dinamika politik daerah.


Selain itu, politik lokal di Lebak tidak lepas dari pengaruh kekuatan partai-partai besar yang ada. Pada Pemilu Legislatif 2019, beberapa partai politik besar berhasil meraih suara signifikan, menunjukkan adanya persaingan politik yang ketat. Namun, dalam persaingan tersebut, muncul kekhawatiran mengenai praktik politik uang dan kurangnya transparansi dalam proses pemilihan, yang dapat merusak tatanan demokrasi yang sehat di Kabupaten Lebak.


_*Masyarakat dan Kriteria Pemimpin yang Ideal*_


Menghadapi dinamika tersebut, masyarakat Kabupaten Lebak diharapkan lebih kritis dalam menentukan pilihannya. Menurut pandangan filsafat Islam, seperti konsep **Maslahah Mursalah** yang diajarkan oleh Imam Al-Ghazali, pemimpin ideal adalah mereka yang mampu memberikan kemaslahatan atau kebaikan bagi umat. Dalam konteks Kabupaten Lebak, pemimpin yang diharapkan adalah mereka yang tidak hanya memiliki visi yang kuat dalam pembangunan ekonomi, tetapi juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pelestarian budaya lokal dan keberagaman sosial.


Pandangan ini sejalan dengan ajaran Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, yang menekankan pentingnya pemimpin yang adil dan berakhlak mulia. Pemimpin yang baik, menurut Hasyim Asy’ari, adalah mereka yang mampu menjaga keutuhan umat dan tidak mudah tergoda oleh kekuasaan. Di tengah isu-isu seperti politik uang, masyarakat Lebak perlu mengedepankan prinsip ini dalam memilih pemimpin mereka, sehingga pemimpin yang terpilih adalah mereka yang benar-benar berkomitmen untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.


Selain itu, KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, sebagai salah satu tokoh penting dalam Nahdlatul Ulama, selalu mengingatkan akan pentingnya pluralisme dan inklusivitas dalam kepemimpinan. Pemimpin yang ideal untuk Lebak adalah mereka yang dapat merangkul semua golongan, baik dari segi budaya, agama, maupun status sosial, dan menciptakan harmoni di tengah keberagaman tersebut.


_*Pendidikan Politik dan Partisipasi Aktif*_


Partisipasi aktif masyarakat dalam politik bukan hanya sebatas datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga mencakup keterlibatan dalam proses pendidikan politik. Masyarakat Lebak perlu didorong untuk lebih memahami hak-hak mereka sebagai warga negara, serta tanggung jawab mereka dalam memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan jujur dan adil. Pendidikan politik ini bisa dimulai dari tingkat komunitas dengan melibatkan tokoh-tokoh agama, pemuda, dan perempuan dalam diskusi yang mencerahkan mengenai politik bersih dan pemilihan yang etis.


Dalam konteks ini, organisasi seperti Nahdlatul Ulama dan lembaga-lembaga masyarakat sipil lainnya memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat. Mereka dapat berperan sebagai pengawas sosial yang memastikan bahwa para kandidat dan partai politik berkompetisi secara sehat dan transparan. Keberhasilan Pemilu di Kabupaten Lebak tidak hanya diukur dari tinggi rendahnya partisipasi, tetapi juga dari seberapa besar masyarakat dapat menjaga integritas proses demokrasi.


_*Menuju Kepemimpinan yang Berkeadilan*_


Menjelang Pemilu 2024, Kabupaten Lebak dihadapkan pada pilihan besar: memilih pemimpin yang benar-benar dapat membawa kebaikan bagi masyarakat. Dengan mempertimbangkan tantangan yang ada dan potensi yang dimiliki, masyarakat Lebak perlu memilih pemimpin yang tidak hanya cakap dalam mengelola pemerintahan, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi dan komitmen untuk melayani semua lapisan masyarakat.


_*Kesimpulan*_

Dalam perspektif filsafat Islam dan ajaran para tokoh Nahdlatul Ulama, kepemimpinan adalah amanah yang harus dijalankan dengan keadilan dan ketakwaan. Masyarakat Lebak, dengan segala kekayaan budaya dan tantangan yang dihadapinya, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih adalah mereka yang dapat membawa perubahan positif dan menjaga keutuhan serta keharmonisan sosial.


Maka dari itu, dalam menghadapi konstelasi politik yang ada, masyarakat Lebak harus tetap kritis, cerdas, dan berpegang pada nilai-nilai luhur dalam menentukan pemimpin yang akan membawa masa depan Lebak menuju kemajuan yang berkeadilan.

Oleh: Sapnudi (Aktivis Lebak/Dera)

Tidak ada komentar

Terbaru

test banner