LPK-RI DPD Banten Sebut SPBU Rest Area KM 14 Pinang Diduga Lakukan Konspirasi Dengan Mafia Solar Subsidi, Kemana BPH Migas? Tang...
LPK-RI DPD Banten Sebut SPBU Rest Area KM 14 Pinang Diduga Lakukan Konspirasi Dengan Mafia Solar Subsidi, Kemana BPH Migas?
Tangerang, SPBU 34-15137, Rest area Pinang km 14 diduga surganya mafia BBM solar bersubsidi yang berlokasi di Jalan Tol Tangerang-Jakarta KM 14 RT.004/RW.002, kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Minggu (13/10/2024).
Untuk mengelabuhi Aparat Penegak Hukum (APH), para mafia berbagi macam cara dilakukannya, puluhan mobil box modifikasi Helly copter (Mobil penyedot solar dengan kapasitas besar-red). Dari mobil box Colt diesel roda 4, Colt diesel roda 6, Fuso roda 6 dan Fuso roda 10. Mereka para mafia solar subsidi dalam melakukan kegiatannya dengan cara gunta ganti plat seri mobil dan barcode.
Tim investigasi LPK-RI DPD Banten menduga kuat adanya permainan kerjasama antara mafia solar subsidi dengan pihak SPBU, dikarenakan mobil penyedot solar bersubsidi sebanyak itu tidak mungkin tidak mengenali body mobil dan supirnya.
" Para mafia melakukan konspirasi ilegal yang sangat rapih sekali, dan dari instansi pemerintah yang berwenang belum ada yang menyikapi SPBU," Ucap Edwar, Sabtu (12/10/2024).
Menurut Edwar, pihak SPBU dikantornya menepis adanya dugaan permainannya dengan mafia solar. Sedangkan nyatanya sesuai bukti yang didapat dilapangan pihak SPBU melayani mobil modifikasi pengangkut BBM solar subsidi dalam kapasitas besar.
" Ucapan yang dilontarkan oleh pihak SPBU itu tidak masuk akal jika mereka benar-benar tidak melakukan konspirasi," ujarnya.
Seharusnya, menurut Edwar pihak SPBU dapat dengan tegas melakukan tindakan yang benar yaitu membuka mobil box yang dicurigai tentang kebenarannya, namun pihak SPBU tidak ada keberanian untuk mengungkapkan kebenaran tersebut, apalagi untuk membuka rekaman cctv.
"Dengan waktu jam yang sama kami meminta kepada pihak SPBU agar turun ke lapangan langsung menyidak Armada yang kami curigai tersebut, namun pihak SPBU enggan melakukan apapun tentang kebenaran, di situ saja sudah jelas bisa kita garis bawahi bisa kita nilai tentang keterkaitannya pihak SPBU melakukan konspirasi," urai Edwar.
Dari hasil investigasi di lapangan Edwar menambahkan bahwasannya kegiatan di Rest area km 14 tersebut para mafia solar dalam menjalankan aksinya selama 24 jam.
"Waktu yang sangat panjang, hal tersebut tidak mungkin dapat dilakukan oleh para sopir jika tidak ada kongkalingkong kerjasama dengan pihak SPBU. Kegiatan mereka itu bukan dengan waktu yang singkat, mereka melakukan kegiatan tersebut selama 24 jam, sebuah tindakan yang sangat super jika kegiatan tersebut tidak diketahui oleh pihak SPBU," cetusnya.
Dilokasi SPBU, Edwar juga melihat permainan para mafia agar tetap aman dari pantauan security rest area km 14 Pinang Tangerang-Jakarta.
" Setiap mobil yang keluar setelah pengisian, securit dengan supir terlihat seperti biasa cara menerima dan memberi uang keamanan, hal ini juga sebuah bukti konspirasi pihak SPBU dengan mafia solar," paparnya.
Edwar menduga BPH Migas pun mungkin tidak ada keberanian untuk menyikapi memberantas mafia solar di SPBU km 14 Pinang.
" BPH Migas seharusnya bertanggung jawab langsung kepada Presiden berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2022, untuk mengawasi pendistribusian, dan pengangkutan, dalam hal ini Migas harus berani menyikapi SPBU km 14, selama ini Migas belum ada melakukan tindakan pengawasan apapun, padahal sudah jelas di SPBU itu 24 jam kegiatannya," terangnya.
Dalam waktu dekat LPK RI DPD Banten akan segera melaporkan dugaan kegiatan konspirasi di SPBU Rest area km 14 Pinang Tangerang.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.***
Tidak ada komentar