Pandeglang-SPJB.Com-
Pandeglang-SPJB.Com-
Dan setiap proyek yang dibiayai pemerintah wajib memasang papan informasi. Papan informasi ini disebut juga papan nama proyek atau papan IMB. Papan ini berisi informasi mengenai proyek, seperti:
Nomor dan tanggal 1MB
Lokasi kegiatan pembangunan
Jenis kegiatan
Data teknis bangunan
Identitas pemilik, perencana, pengawas, dan pelaksana pembangunan sumber dana Nilai anggaran,Papan nama proyek harus dipasang selama kegiatan pembangunan berlangsung. Papan ini harus diletakkan di bagian depan bangunan atau di sisi jalan utama yang mudah terlihat dan terbaca oleh masyarakat.
Salah seorang warga sekitar yang identitasnya disembunyikan mengatakan kepada awak media ini."Ini pekerjaan desa dan kalo untuk papan informasi sendiri kami juga tak melihat dimana dipasangnya,untuk pasirnya itu memang pasir laut lihat saja pak masa tak faham ucapnya.
Sedangkan inisial (R) yang disinyalir sebagai TPK saat dihubungi oleh awak media via telf WhatsApp bertujuan untuk konfirmasi,Tapi sungguh sayang telf awak media tidak direspon dan Pesan WhatsApp awak media pun tak di balas alias bungkam.
Dalam hal ini diduga pihak desa sengaja tidak memasang papan informasi agar tak diketahui berapa jumlah anggarannya dan dalam pengerjaan pun terkesan mengurangi material batu untuk pemadatan serta Disinyalir memakai pasir laut,Jadi diduga kuat pihak desa melakukan itu untuk mengurangi anggaran demi meraup keuntungan yang lebih besar.
Dan sampai berita ini diterbitkan pihak kepala desa tanjungan dan pihak dinas terkait belum biasa ditemui untuk dimintai keterangannya.
Raeynold/tim
Tidak ada komentar