SPJB.Com
SPJB.Com
Penulusan awak media hampir disetiap pelosok dalam kota rangkasbitung tersebar kios kios yang lebih dikenal dengan sebutan warung aceh. Tak ayal beberapa hari yang lalu kios yang berada di dekat jembatan keong di tangkap dan di amuk massa.
Ateng Zaelani dari organisasi masyarakat FKKPI geram dengan banyaknya kios-kios yang jualan obat obatan terlarang tersebut. Bahkan menurut Ateng Zaelani ada buka kios di kampung dimana Ateng tinggal. Ateng berharap pihak berwenang segera mentertibkan menangkap gembong penjualan obat obatan tersebut. Karena menurut ia ini akan merusak masa depan anak cucu kita.
"Kami atas nama warga masyarakat dan organisasi masyarakat FKKPI mendesak pihak APH untuk segera menindak tegas dengan banyaknya kios kios yang menjual obat obatan golongan 1 atau bisa d sebut, (pil koplo )yang mengandung Psikotropika, tentunya bukan tidak mungkin anak saya atau siapapun anak muda rangkas dengan mudah membeli dan mengkonsumsi obat obatan itu," ujar Ateng dengan nada geram.
Hadi, SH ketua Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) markas daerah Lebak saat berkunjung ke kantor media ini menceritakan dirinya sangat murka dengan banyaknya kios kios yang berjualan obat obatan terlarang itu. Dirinya dengan tegas menyatakan bila ini tak kunjung ada tindakan dari pihak-pihak yang berwenang. Maka organisasi yang ia pimpin bersama rekan-rekannya sesama ormas lebak akan bersama-sama untuk melakukan sweeping.
"Kami sudah sepakat bersama rekan saya sesama ormas lain yang ada di lebak untuk turun bersama melakukan sweeping mentertibkan menutup paksa kios kios teesebut. Jangan biarkan kios kios yang berjualan obat obatan itu ada di wilayah kita. Karena ini sangat membahayakan anak anak kita penerus generasi bangsa," geram Hadi, SH.
Masyarakat lebak diharapkan lebih kompak Lagi untuk memberantas jajahan kios aceh di rangkasbitung lebak. Yang pastinya akan merusak generasi anak bangsa yang ada di kabupaten lebak.
Tidak ada komentar