SPJB.Com-
SPJB.Com-
Pasalnya saat awak media datang kelokasi pengerjaan pada-kamis-19-desember-2024 awak media bersama rekan-rekan dari kontrol sosial tak menemukan sama sekali papan informasi publik dan dalam pengerjaannya pun terkesan ASJAD alias asal jadi.
Salah satu pekerja mengatakan."Kami hanya kerja tidak tau anggarannya dari mana dan untuk papan informasi memang kami juga tak melihat singkatnya.
N.Sujana Akbar selaku presidium JAM-P Banten mengatakan."Kami pun bingung ini anggaran dari mana,karena kami sudah menghubungi via telf WhatsApp dan via chat kepala yayasan tapi tak disangka dan tak direspon,tapi kemungkinan besar ini anggaran hibah dari KEMENAG dan kami pasti' nanti akan mempertanyakan hal tersebut kedinas terkait ujarnya.
Masih N.Sujana mengatakan."Bila memang benar itu anggaran hibah dari KEMENAG tetap wajib memasang papan informasi kecuali ini anggaran pribadi,dan jelas papan informasi publik itu sudah diatur dalam UU dan bila dilanggar itu adalah pidana,ada sanksi denda dan sanksi kurungan,belum lagi pengerjaan yang terkesan Asjad,kami pastikan akan akan kawal permasalahan ini kedinas terkait jangan terkesan seperti ditutup tutupin agar publik tau berapa nilai anggarannya sesuai tidak dengan yang saat ini dikerjakan agar meminimalisir tindakan yang mengarah ke KKN Tutup N.Sujana Akbar.
Sementara itu pihak kepala yayasan sulit untuk ditemui.Dan di hubungi via WhatsApp tidak merespon,serta pihak dinas terkait belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya.
Raeynold/Tim.
Tidak ada komentar