VIEW

Page Nav

HIDE
Hide

Breaking News:

latest

Ads

test banner

GMC,Ormas Dan Aktivis Akan Mengadakan UNRAS Terkait Dugaan SPBU-34.422.15 Cigeulis Yang Melayani Pembelian BBM Memakai Jerigent Dan CSR Yang Tak Transparan.

SPJB.Com-




SPJB.Com-

Pandeglang-Banten,-- Dengan adanya dugaan penjualan BBM bersubsidi di SPBU 34.422.15 kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang-Banten yang disinyalir melayani Penjualan memakai jerigen dan mengenai dugaan tidak transparan CSR serta diduga adanya permainan dalam pendistribusian BBM maka GMC (Gerakan Masyarakat Cigeulis) beserta BPPKB DPAC Cigeulis dan JIMAT Banten ikut juga JAM-P-BANTEN bergabung akan melayangkan surat UNRAS (Unjuk Rasa) di Pom bensin cigeulis.

Dan saat pihak manajer pom bensin cigeulis di konfirmasi terkait hal tersebut oleh awak media via pesan WhatsApp ia mengatakan."Tanya ke yang mengedarkan surat itu kami aja tidak tau singkatnya.

Salah satu warga sekitar yang identitasnya disembunyikan mengatakan."Masalah CSR sepengetahuan saya tidak ada sama sekali dari pihak pom bensin memberikan kepada warga sekitar tuturnya.

AA.Gempar selaku ketua BPPKB DPAC Cigeulis mengatakan."Sudah banyak laporan dari warga setempat dan kami juga sudah ada buktinya terkait dugaan penjualan BBM bersubsidi di pom bensin tersebut yang melayani penjualan memakai jerigent dan CSR yang tak ada atau para warga yang ada disekitar lingkungan Pom bensin tersebut tidak pernah mendapatkan CSR,belum lagi dugaan lainnya nanti akan kami sampaikan Disaat unjuk rasa tegasnya.

N.Sujana Akbar Presidium JAM-P Banten pun mengatakan."Setiap badan usaha pada dasarnya mempunyai kewajiban untuk melaksanakan Corporate Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Ini termasuk juga untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Jadi banyak dugaan-dugaan pelanggaran yang kami temukan di Pom bensin Cigeulis dan akan kami sampaikan nanti disaat UNRAS,dan kami minta kepada seluruh Dinas terkait agar memanggil pihak perusahaan dan tindak tegas secara aturan yang berlaku dan bila perlu tutup pom bensin tersebut bila terbukti melanggar tutupnya.

R. kurniawan/Tim.

Tidak ada komentar

Terbaru

test banner