SPJB.Com- jAM-P Banten Kecam Pelaksanaan Afirmasi Rehab Berat MIS YSAB Cibaliung Diduga Labrak UU KIP Dan Disinyalir Struktur Pengurusan Yay...
SPJB.Com-
jAM-P Banten Kecam Pelaksanaan Afirmasi Rehab Berat MIS YSAB Cibaliung Diduga Labrak UU KIP Dan Disinyalir Struktur Pengurusan Yayasan Yang Janggal.
Pelaksanaan Afirmasi Rehab Berat MIS YSAB Cibaliung Diduga Kangkangi UU KIP Dan Sarat KKN.
Pandeglang-Banten,--Dalam pelaksanaan afirmasi yang disinyalir adalah rehab berat gedung Sekolah MIS Yayasan Sultan Ageung Banten yang beralamat di Kp.Sukajadi Desa Sukajadi Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang provinsi Banten,Diduga kuat Mengangkangi Undangan-Undang Keterbukaan Informasi publik (KIP) yang di atur dalam UU Nomor 14 tahun 2008 dan yang di Undangkan pada 30-april-2008 serta mulai diberlakukan pada 29-april-2010.serta diduga sarat KKN Dan yang anehnya lagi diduga kuat selaku operator merangkap bendaharanya adalah inisial (N) yang nota benenya adalah istri dari Kepala yayasan itu sendiri,jadi terkait anggaran afirmasi yang turun ke yayasan tersebut diduga kuat sarat KKN.
Pasalnya saat awak media datang kelokasi pengerjaan pada-Minggu-25-desember-2024 awak media bersama rekan-rekan dari JAM-P-BANTEN tak menemukan sama sekali papan informasi publik dan diduga agar tidak diketahui publik berapa nilai anggarannya Dan disinyalir gedung bangunan tersebut sangat jauh hasilnya tak sesui dengan nominal anggaran.
Salah satu warga sekitar saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan."Kalo masyarakat mana tau lah pak itu anggaran dari pemerintah,tetap karena yayasan itu sifatnya swasta atau pribadi jadi kami beranggapan anggaran pembangunan ini ya dari yang punya yayasan singkatnya sambil berlalu.
Kepala Sekolah yayasan MIS YSAB Cibaliung sendiri saat dihubungi via pesan WhatsApp oleh awak media dan awak media meminta waktu untuk ketemu dengan tujuan untuk konfirmasi lebih lanjut ia mengatakan."Untuk hari Selasa sampai Rabu saya sibuk tak bisa diganggu singkatnya dalam pesan WhatsApp tersebut.
N.Sujana Akbar selaku presidium JAM-P Banten mengatakan."Kami merasa ini banyak sekali kejanggalannya.itu rehab dengan anggaran begitu besar,tapi dengan hasil seperti itu menurut hitungan dari tim tehknik kami itu sangat jauh dan tak sesuai jadi dalam hal ini kuat dugaan kami ada mark up anggaran ungkap N.Sujana.
Masih N.Sujana mengatakan."Bila memang benar itu anggaran hibah dari KEMENAG tetap wajib memasang papan informasi kecuali ini anggaran pribadi,dan jelas papan informasi publik itu sudah diatur dalam UU dan bila dilanggar itu adalah pidana,ada sanksi denda dan sanksi kurungan,belum lagi terkait dugaan mark up anggaran karena orang awam pun bisa menilai berapa habisnya rehab gedung tersebut dan kami pastikan akan akan kawal permasalahan ini kedinas terkait jangan terkesan seperti ditutup tutupin agar publik tau berapa nilai anggarannya sesuai tidak dengan yang saat ini dikerjakan supaya meminimalisir tindakan yang mengarah ke KKN.Dan yang bikin lebih janggalnya lagi,Ini bendahara dan operatornya rangkap jabatan.Dan sialnya lagi notabene dari sang operator dan bendahara tersebut ia istri dari pak kepala sekolah itu sendiri,Waduh mantap nampaknya sudah direncanakan untuk melakukan tindakan yang kami duga mengarah ke KKN.Dan inisial (E) sebagai Kepala Sekolah yang disinyalir juga sebagai PPK dikecamatan Cimanggu.Jadi kuat dugaan kami dalam hal tersebut sudah direncanakan dengan matang disinyalir untuk KKN.Karena operator dan bendahara istrinya memang tak ada tenaga ahli lagi,kami pastikan akan kami kawal hal tersebut dan akan kami dari Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten (JAM-P-BANTEN) akan melayangkan surat permohonan Audensi kepihak Kemenag supaya permasalahan ini terang benderang biar di kabupaten Pandeglang tercinta ini bebas dari KKN Tutupnya.
Tutup N.Sujana Akbar.
Sementara itu pihak Dinas terkait belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya.
Raeynold/Tim.
Tidak ada komentar