VIEW

Page Nav

HIDE
Hide

Breaking News:

latest

Ads

test banner

Masyarakat Desa Mekarsari Minta Lapdu Galian Tanah Diduga Ilegal Ditindaklanjuti

  SPJB.Com-

 


SPJB.Com-

Lebak - Masyarakat Desa Mekarsari mempertanyakan laporan pengaduan yang dilayangkan ke polres Lebak atas dugaan Tambang ilegal yang ada di kp. Papanggo, Desa Mekarsari, Kec.Rangkasbitung, Lebak, Banten.


Pasalnya pengaduan tertanggal 3 Desember 2024, dinilai belum ada tindakan sampai hari ini, seementara lokasi digalian yang diduga ilegal itu, masih terpantau beroperasional seperti biasanya jika cuaca memungkinkan.


"Kami dari sehari setelah laporan itu menunggu-nunggu tindakan hukum yang akan di lakukan oleh polres Lebak atas laporan kami, tapi sampe saat ini belum juga ada tindakan sama sekali, padahal pada saat di Mapolres Lebak kami sempat diskusi dengan anggota polres Lebak, bahwa polisi berujar akan menutup tambang itu saat ini juga,"ujar Tarmidi perwakilan dari masyarakat.


Diberitakan sebelumnya bahwa masyarakat Desa Mekarsari melaporkan tambang yang sangat merugikan masyarakat yang di duga ilegal ke polres Lebak, dengan no istimewa dan di tandatangani oleh 56 orang perwakilan masyarakat. 


Bahkan masyarakat juga melampirkan surat keterangan dari DESDM PROV. BANTEN Yang isinya Bahwa galian itu tidak berijin. 


Masyarakat berpendapat bahwa laporan yang disampaikan sudah cukup jelas dan memenuhi syarat laporan. Namun mereka sangat heran kenapa belum ada tindakan sampe detik ini. 


"Lantas kami harus apa agar laporan kami ditindak lanjuti, masa harus ada korban jiwa dulu. kami sudah cukup sengsara dengan adanya galian ini" ujar Mahdi 


Masyarakat berharap agar polres Lebak segera menindak tambang yang di duga ilegal itu sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat juga menegaskan mereka tidak akan diam, mereka akan kembali mendatangi mapolres Lebak jika laporannya belum juga ditindak lanjuti.   (Tema F)

Tidak ada komentar

Terbaru

test banner