Pelaksanaan Afirmasi Rehab Berat MTSS MARDHATILLAH AL MUMTAZAH Ciherang Diduga Tidak Transparan Dan Sarat KKN. Pandeglang-Banten ,--Dalam...
Pelaksanaan Afirmasi Rehab Berat MTSS MARDHATILLAH AL MUMTAZAH Ciherang Diduga Tidak Transparan Dan Sarat KKN.
Pandeglang-Banten,--Dalam pelaksanaan afirmasi yang rehab berat gedung Sekolah MTSS MARDHATILLAH AL MUMTAZAH Yang beralamat di Jl.Raya Munjul Krm 05 Kp.Ciherang Desa Ciherang Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang provinsi Banten Dengan Nilai anggaran Rp.372.204.000.00.- Diduga kuat Mengangkangi Undangan-Undang Keterbukaan Informasi publik (KIP) yang di atur dalam UU Nomor 14 tahun 2008 dan yang di Undangkan pada 30-april-2008 serta mulai diberlakukan pada 29-april-2010.serta diduga sarat KKN.
Pasalnya."Dari awal- pembangunan awak sampai selesai awak media dan Tim dari JAM-P-BANTEN (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) Sudah turun kelokasi pengerjaan,Dan yang bikin mirisnya Diduga kuat di area lokasi pekerjaan tak terpasang papan informasi publik hal ini diduga agar tidak diketahui publik berapa nilai anggarannya Dan disinyalir gedung bangunan tersebut sangat jauh hasilnya tak sesui dengan nominal anggaran.Dan saat awak media turun terakhir kalinya pada-Jumat-27-Desember-2024 masih juga tak terlihat papan informasi.
Salah satu warga sekitar saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan."Kalo masyarakat mana tau lah pak itu anggaran dari pemerintah,tetap karena yayasan itu sifatnya swasta atau pribadi jadi kami beranggapan anggaran pembangunan ini ya dari yang punya yayasan singkatnya sambil berlalu.
Kepala MTSS MARDHATILLAH AL MUMTAZAH inisial (IP) yang nota benenya sebagai ketua kelompok PKH saat dihubungi via pesan WhatsApp oleh awak media mengatakan."Waalaikumussalaam warohmatullahi wabarokaatuh pembangunan sudah selesai dan papan nama ada ujarnya dalam pesan WhatsApp.
Tapi anehnya saat awak media meminta fhoto atau dokumentasi papan informasinya,pihak kepala memberikan fhoto dokumentasi yang papan informasinya tak terbaca,dan saat awak media meminta papan informasi yang jelas pihak kepala mengirim fhoto papan informasi bukan yang terpasang tapi disinyalir yang ter save di fail.Dan anehnya terkait anggaran tersebut ia dalam pesan WhatsApp mengatakan."Tidak ada potongan PPH/PPN.dan tidak ada setoran atau potongan singkatnya.
N.Sujana Akbar selaku presidium JAM-P Banten mengatakan."Kami merasa ini banyak sekali kejanggalannya.itu rehab dengan anggaran begitu besar,tapi dengan hasil seperti itu menurut hitungan dari tim tehknik kami itu sangat jauh dan tak sesuai jadi dalam hal ini kuat dugaan kami ada mark up anggaran ungkap N.Sujana.
Masih N.Sujana mengatakan."Bila memang benar itu anggaran hibah dari KEMENAG tetap wajib memasang papan informasi kecuali ini anggaran pribadi,dan jelas papan informasi publik itu sudah diatur dalam UU dan bila dilanggar itu adalah pidana,ada sanksi denda dan sanksi kurungan,belum lagi terkait mark up anggaran karena orang awam pun bisa menilai berapa habisnya rehab gedung tersebut dan yang janggalnya lagi pihak kepala yayasan bilang tidak ada Potongan PPH/PPN dan tidak ada setoran.Semua kepala yang menerimanya bantuan ini sudah buka-bukaan dengan kami,kalo kepala bilang tidak ada PPH/PPN , Artinya ada apa dengan yayasan yang satu ini kenapa tebang pilih tak sama dengan yang lainnya.Jadi kami pastikan akan akan kawal permasalahan ini kedinas terkait jangan terkesan seperti ditutup tutupin agar publik tau berapa nilai anggarannya sesuai tidak dengan yang saat ini dikerjakan agar meminimalisir tindakan yang mengarah ke KKN tegasnya.
Lanjut N.Sujana Mengatakan."Dan kami pastikan kami akan melayangkan surat ke Kemenag Pandeglang dan Dirjen Kementerian Agama terkait anggaran Afirmasi agar bisa penerima program tersebut dipanggil dan dikoreksi sebenarnya-benarnya dan apabila terbukti adanya KKN maka wajib di tindak tegas sesuai aturan serta kami pun akan ikut mengawal permasalahan ini,Tutup N.Sujana Akbar.
Sementara itu pihak Dinas terkait belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya.
Raeynold/Tim.
Tidak ada komentar