SPJB.Com-
Insentif yang diberikan mencakup bantuan finansial bulanan, pelatihan peningkatan kompetensi, serta akses ke berbagai sumber daya pendidikan.
Namun, hal tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh puluhan guru ngaji yang ada di Desa Padaherang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Pasalnya, menurut pengakuan salah satu guru ngaji di Desa Padaherang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, insentif guru ngaji untuk tahun 2024 hampir 10 bulan belum dibayar oleh Pemerintah Desa Padaherang.
“Hampir 10 bulan saya belum menerima insentif guru ngaji dari Pemerintah Desa (Pemdes) Padaherang. Di tahun 2024 kemarin, baru menerima Rp250 ribu pada bulan Maret. Bulan April hingga Januari 2025, kami belum menerima insentif,” keluhnya sambil menceritakan bahwa saat ini mereka sangat membutuhkan insentif tersebut.
Guru ngaji tersebut juga mengatakan bahwa bukan hanya dirinya yang belum dibayarkan insentifnya, namun seluruh guru ngaji di Desa Padaherang belum dibayarkan selama 10 bulan di tahun anggaran 2024.
“Kurang lebih ada 34 guru ngaji di Desa Padaherang. Dan semua insentif guru ngaji belum dibayarkan. Kami pernah mempertanyakan hal ini melalui Sekdes Padaherang, katanya akan dibayarkan, nanti juga akan dikirimkan surat undangan pembagian insentif,” kata guru ngaji tersebut seraya menyamakan perkataan Sekdes Padaherang.
Lanjutnya, namun sampai pada Minggu (26/01/2025), insentif dirinya selaku guru ngaji belum dibayarkan selama 10 bulan di tahun 2024 oleh Kepala Desa Padaherang.
“Harapan kami, insentif guru ngaji di Desa Padaherang segera dibayarkan, apalagi sekarang sudah masuk tahun anggaran 2025,” pintanya.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, Ade, Kepala Desa Padaherang sulit untuk dimintai klarifikasi. Sekdes dan Bendahara Desa Padaherang, saat dikonfirmasi melalui pesan dan WhatsApp pada Selasa (28/01/2025), juga tidak merespon.
Redaksi.
Tidak ada komentar