SPJB.Com-
SPJB.Com-
Yunihar SH yang juga sebagai pembina LBH NU Tangerang ini menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar saat ini tidak benar (hoax), atau isu isu yang beredar di khalayak umum melalui informasi dari media online dan medsos tersebut cenderung sudah menyudutkan dan mendeskriditkan seseorang. Menurutnya hal itu yang tidak dibolehkan,
Selain itu, pemberitaan yang mengandung unsur pencemaran nama baik dan fitnah yang tersebar melalui media itu, kata Yunihar Ada akibat hukumnya dan dirinya akan melaporkannya ke pihak yang berwajib karena Negara Kita Negara Hukum ucapnya"
"Saya nyatakan berita tersebut tidak benar (hoax). Jika itu melanggar hukum tentu kami akan lakukan upaya hukum dan kami akan laporkan siapa saja oknum oknum yang menyebarkan informasi itu. Dan akan kami laporkan juga ke dewan pers."tegas Yunihar SH
Yunihar mengatakan, terkait kepemilikan beberapa kendaraan milik pribadi kepala Desa Kohod tersebut memang sudah ada dari sebelum menjadi kepala desa.
"Saya kenal bapak Arsin ini sejak tahun 2018 hingga sekarang, sebelum dirinya menjadi seorang kepala desa Kohod, dia memang sudah memiliki beberapa kendaraan pribadi miliknya itu sejak dulu dan saya tahu persis."imbuhnya
Lebih jauh Yunihar menyampaikan, bahwa kepribadian kades Arsin bin Asip sebelum menjadi kepala desa sudah sangat dekat dengan masyarakat. Dan sering kali membantu masyarakat yang kesulitan serta membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah serta hadir di tengah tengah masyarakat.
"Dari kedermawanan beliau itulah bapak Arsin ini terpilih menjadi kepala desa. Dan perbuatan kebiasaan yang beliau lakukan sebelum menjadi kepala desa hingga saat ini masih intens untuk membantu masyarakat desa Kohod. Bahkan beliau juga sering membantu masyarakat lain diluar dari desa Kohod. Saya menyatakan hal ini sesuai fakta yang ada."pungkasnya(Rom)
Tidak ada komentar