VIEW

Page Nav

HIDE
Hide

Breaking News:

latest

Ads

HARGA
HARGA
HARGA
HARGA
HARGA

Ormas Badak Banten,DPC Kec Cikulur kabupaten Lebak Soroti Dugaan Pembangunan menara tower Di Kp Cikalahang Desa Pasir Gintung Yang Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap.

 Ormas Badak Banten,DPC Kec  SPJB.Com- Lebak-Banten ,--Terkait dugaan  Pembangunan sebuah menara tower telekomunikasi yang berlokasi di Kamp...

 Ormas Badak Banten,DPC Kec 

SPJB.Com-

Lebak-Banten,--Terkait dugaan  Pembangunan sebuah menara tower telekomunikasi yang berlokasi di Kampung CiKalahang  Desa Pasir Gintung , Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten diduga belum mengantongi izin yang lengkap.

 Karena Kondisi ini menambah kekhawatiran bahwa standar prosedural yang seharusnya d jalankan dalam pembangunan menara telekomunikasi di daerah tersebut, di duga tidak patuhi Aturan PP No 16,THN 2021.yang merupakan pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pembangunan tanpa izin bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat di Wilayah Desa pasir gintung.

Pasalnya Informasi yang berhasil dihimpun oleh Sala satu awak media, di proyek pembangunan menara tower milik PT(Daya Mitra) tersebut sudah berjalan meskipun diduga belum memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang seharusnya menjadi syarat dalam pembangunan infrastruktur.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius Sala satu Ketua ormas badak banten,DPC  kec Cikulur,Bainudin,( ERIK)Angkat bicara mengenai peran dan pengawasan pemerintah Muspika kecamatan cikulur Kabupaten Lebak, yang seharusnya Mempunyai ke tegasan dan  memastikan Terlebih dulu kelengkapan perijinan sebelum proyek di mulai.

Saya selaku dari ketua  ormas badak Banten DPC kec Cikulur  menyayangkan sekali terhadap pemerintahan daerah maupun dari pihak pemerintahan kecamatan Cikulur,dalam  pengawasan pembangunan menara tower,Sangat lah Lalay,Ada apa kah ini,apakah mereka sengaja Tutup mata tutup telinga saja,Sehingga pembangunan tersebut di Biarkan saja,Sampai Selasai.Tegas Erik

Lebih lanjut ERIK,menegaskan dan menyayangkan,Maka dari itu Kami Nilai sangat bobrok nya,pengawasan pemerintahan kecamatan cikulur dalam mengawasi infrastruktur pembangunan menara tower,Kami dari kontrol sosial kota tidak akan tinggal diam apabila dari pihak pemerintahan kecamatan tidak ada ketegasan dan tidak menindak,Untuk Di tutup terlebih dulu perusahaan menara tower yang ada didesa pasir gintung,Maka Ranah ini kami akan adukan terhadap Dinas terkait,Apabila tidak ada ketegasan dari pemerintahan kecamatan.

Saat di konfirmasi oleh awak media 19-01-2025,Via Telp Whatsap, Hendra Skm Selaku dari Kasi trantib kec Cikulur mengatakan bahwasanya Ijin lingkungan Dari pihak desa pasir gintung sudah ada di lampirkan ke kecamatan berupa Fotokopian,adapun PBG,Kami pun juga sudah mempertanyakan ke pihak Kepala desa Bahwasannya belum ada belum beres,saat ini masih dalam proses.Tegas Hendra terhadap Kepala desa pasir Gintung.

Lebih lanjut Budi selaku kepala desa Pasir Gintung saat di konfirmasi oleh awak media membenarkan bahwa ijin PBG atau surat ijin Mendirikan bangunan( IMB) masih dalam proses,Sedang di urus oleh pihak perusahan PT Daya mitra atu perusahaan  menara tower.uacap Budi.

"Namun Sala satu awak media Meminta No pihak Perusahaan tersebut guna untuk konfirmasi kejelasan nya, terhadap kepala desa Tidak Di kasih Bahwasanya nanti aja.

Saat penayangan pemberitaan ini,Pihak awak media masih berupaya untuk menghubungi pihak perusahaan PT Daya mitra,guna untuk menggali informasinya yang lebih detail.Tutup nya

Yanti.

ليست هناك تعليقات

AD

HARGA
HARGA
HARGA
HARGA
HARGA