SPJB.Com-
SPJB.Com-
Masih Ekek mengatakan."Kami menduga adanya konspirasi busuk antara ULP pandeglang, Dinas PUPR dengan salah satu asosiasi. ” Dimana ULP ini telah melakukan elang dini sejumlah proyek dan telah dimenangkan oleh salah satu dan di dominasi oleh asosiasi yang ada di bawah naungan kadin.Maka ini jelas menabrak aturan dan telah terjadi monopoli proyek ini, ” Ungkapnya.
Selain itu, ditemukan juga dugaan politik jasa yang dilakukan oleh pihak ULP Pandeglang dalam proses lelang dini ini. ” Disini jelas,Karena kami melihat salah satu asosiasi yang menjadi pemenang lelang dini adalah tim pemenangan dari pasangan gubernur dan wakil gubernur banten nomor urut 02,andra Soni dan Dimyati Natakusumah pada pemilihan kepala daerah 2024 lalu, ” Jelasnya. Hingga saat ini,lanjut Ekek, pihak ULP pandeglang belum memberikan penjelasan apapun terkait hal tersebut. “Maka kami meminta kepada ULP untuk mempublikasikan hal-hal ini, ini sangat disayangkan sekali karena jujur sebenarnya ini tidak ada aturan untuk lelang dini , seharusnya di bulan februari. Pertanyaannya ada apa? , yang dimana proyek yang dilelangkan ini bersumber dari APBD bukan dari DAK. Tapi pengakuan dari PUPR lewat plh kabid adalah dari DAK, ” Tandasnya. Berikut beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh P4, 1. Periksa wakil gubernur Banten terpilih tahun 2024, dan semua oknum ULP, oknum DPUPR dan GAPENSI Kabupaten Pandeglang. 2.periksa dan uji forensik semua dokumen perusahaan yang memenangkan tender dini di ULP Pandeglang. 3.Black list Perusahaan- Perusahaan yang memenangkan tender dini
” Jika tuntutan kami tidak segera di indahkan,maka kami akan terus menyuarakan aspirasi kami dengan masa yang lebih banyak lagi, ” Tutup nya. Sementara, hingga berita ini di terbitkan , Kepala ULP Pandeglang, ade taufik saat akan di konfirmasi tidak berada di kantor, bahkan dihubungi melalui telepon seluler pun tidak merespon. Diketahui, Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang melalui Bidang bina marga telah melakukan tender dini untuk lima proyek rekontruksi ruas jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2205, yakni ruas jalan Kp. Reformas – cimanis,Ruas Bojen – Padaherang, Ruas Batubantar – Banjar,Ruas Sukajadi – Curug,Ruas Cibinbin – Parungkokosan.
Redaksi.
ليست هناك تعليقات