VIEW

Page Nav

HIDE
Hide

Breaking News:

latest

Ads

HARGA
HARGA
HARGA
HARGA
HARGA

BPD Desa Kananga Diduga Jual Kerbau Ketapang,Disinyalir PLD,Tim Monev Kecamatan Tutup Mata.Ada Apa?

SPJB.Com- Pandeglang-Banten /Dana Desa program Ketapang adalah dana yang digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan hewani di de...

SPJB.Com-

Pandeglang-Banten/Dana Desa program Ketapang adalah dana yang digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan hewani di desa. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. 

Tujuan program Ketapang Memastikan ketersediaan dan keberlanjutan produksi pangan, Membangun desa sebagai sentra produksi pangan unggulan, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Tapi anehnya hewan ternak program Ketapang dari Dana Desa yang ada di Desa Kananga Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang-Banten diduga kuat raib dan kerbau program Ketapang pun disinyalir di jual oknum BPD.(Badan Permusyawaratan Desa) Kananga.

Salah satu masyarakat desa kananga mengatakan."kambing program Ketapang kalo tak salah buat penggemukan yang di urus oleh Dayat yang di gunung payung sudah lama tidak ada lagi,kabarnya di jual ucapnya.

Dori kampung bangkonol yang disinyalir pengurus hewan ternak program Ketapang desa kenanga mengatakan."kalo kerbau dan kambing yang ia urus sudah di over diambil oleh pihak kepala desa.

Salah satu warga setempat yang inisialnya tak mau disebutkan mengatakan."Kalau kerbau memang saya yang mencarikan pembelinya dan itupun saya di suruh oleh oknum BPD dan kerbau tersebut dijual setelah kepala desa sudah beberapa hari meninggal,kalo untuk pembayaran yang menerima uangnya ya langsung ke BPD ucapnya.

Lain halnya yang di ucapkan oleh pihak BPD Kananga via pesan WhatsApp ia mengatakan."Saya tidak pernah menjual kerbau apapun,Apalagi kerbau Ketapang dan saya tidak tau menahu tentang penjualan kerbau urainya.

Camat Menes dalam pesan WhatsApp mengatakan."Ini tim kecamatan sedang klarifikasi ke desa singkatnya.

Raeynold Kurniawan ketua Gabungannya wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang mengatakan."Bila memang seperti itu jelas itu adalah pelanggaran berat dan tindakan melawan hukum wajib di proses secara hukum yang berlaku,walaupun sang kepala desa sudah meninggal dunia,kan jelas disitu ada pendamping lokal desa ada tim monev kecamatan ada pula bpd sebagai Kepengawasan kenapa tinggal diam,apa memang ada kolaborasi busuk dalam hal ini tegasnya.

Lanjut Raeynold mengatakan."Dan sangat disayangkan bila oknum BPD benar menjual kerbau Ketapang dan disinyalir menjualnya pun saat kepala desa sudah meninggal dunia,Jadi pihak BPD wajib dipanggil dan diselidiki lebih dalam bila terbukti wajib di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.Dan kami meminta semua pihak dinas terkait dan pihak APH agar turun dan menelusuri perihal ini karena dalam hal ini bila terbukti benar maka jelas negara dan masyarakat sudah sangat dirugikan tutupnya.

Redaksi.

Tidak ada komentar

AD

HARGA
HARGA
HARGA
HARGA
HARGA