Spjb.Com -
Spjb.Com-
Terendus isu, BOS tersebut diwarnai praktik korupsi pada pengelolaannya. Pasalnya, ditemukan berbagai kejanggalan alokasi BOS, serta tidak transparan, karena anggaran BOS tidak dipajang di sekolah dan diketahui oleh publik.
Selain itu, kondisi sekolah yang jauh dari kata layak diduga tidak adanya pemeliharaan ringan untuk sarana dan prasarana yang dilakukan sekolah, sesuai juknis BOS, sehingga menimbulkan sekolah terlihat kumuh
Adapun berdasarkan data yang diterima Awak media, Alokasi BOS Tahun Anggaran 2023 sampai 2024 di SD Negeri Leuwibalang 1 yang diduga banyak kejanggalan dari segi penggunaan dan realisasinya tidak jelas.
Muslim selaku Kepala SDN Leuwibalang 2 saat dimintai keterangan mengatakan."Bahwa dari tahun kemarin juga sudah mulai kami perbaiki kerusakan kerusakan itu di tahun ini juga akan kami lakukan perbaikan salah satu contoh pengecetan, dan saya juga sudah komunikasi dengan tukang bangunan, Terimakasih atas masukannya, dalihnya.
Sementara itu Korwil Dindikpora Kecamatan Cikeusik belum terkonfirmasi sampai ditayangkannya pemberitaan (tim/red)
Tidak ada komentar