Spjb.Com- Pandeglang-Bante n ,- SD Negeri adalah singkatan dari Sekolah Dasar Negeri, yang merupakan jenis sekolah dasar di Indonesia yang d...
Spjb.Com-
Pandeglang-Banten,- SD Negeri adalah singkatan dari Sekolah Dasar Negeri, yang merupakan jenis sekolah dasar di Indonesia yang dikelola oleh pemerintah. Sekolah dasar ini menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia 6-13 tahun dalam jenjang pendidikan dasar.Membentuk peserta didik yang beriman dan berakhlak mulia.
Membentuk peserta didik yang memiliki ilmu pengetahuan, teknologi,dan seni,Membentuk peserta didik yang memiliki life skill untuk hidup di masyarakat,Memberikan keahlian sesuai jurusan supaya dapat bersaing di dunia kerja,Mengembangkan bakat peserta didik,Membentuk sosialisasi,Membentuk pribadi peserta didik yang mandiri dan kreatif,Membangun harga diri dan kepercayaan diri,Kesiapan untuk bekerja,Mengajarkan cara hidup,Menyiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.Tapi anehnya diduga SDN Padahayu 2 Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang-Banten Tutup Di Jam sekolah.
Pasalnya."Saat awak media menyambangi SDN Padahayu 2 Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang-Banten pada-Sabtu-15-maret-2025. Pukul 09:21 Wib.Dan terlihat jelas sekolah tak ada satupun kegiatan belajar mengajar diduga sekolah ini tutup alias libur.sedangkan di SDN yang lain di kecamatan yang sama semua SDN masuk ada apa dengan SDN Padahayu 2 ini.
Salah satu warga sekitar mengatakan sebut saja (Y) mengatakan."Saya juga tidak tau sekolah itu apa libur apa gimana,memang dari pagi sepi sih ujarnya.
Raeynold Kurniawan Ketua (GWI) Gabungnya wartawan Indonesia DPC Pandeglang mengatakan." saya langsung menghubungi pihak kepseknya via Telf WhatsApp ia menjelaskan."Karena situasinya hujan anak-anak jarang yang datang,mungkin hanya dua orang tapi kami para guru stand bay dan kami juga menyesuaikan dengan keadaan bulan suci ramadhan seperti ini. Itu klarifikasi dari pihak kepala sekolah kepada kami.
Lanjut ketua GWI mengatakan." Yang pasti awak media turun kelokasi memiliki bukti-bukti dan bila sekolah tersebut benar tutup di jam sekolah maka kami meminta dengan tegas kepada pihak dinas terkait agar memanggil pihak kepala sekolah SDN Padahayu 2 tersebut untuk diberikan sanksi tegas.Karena bila benar jelas hal itu melanggar baik dari kedisiplinan ASN nya dan dampak bagi murid sekolah tersebut.Karena aturan dinas juga sudah ada,jam sekolah untuk bulan suci ramadhan jadi pihak sekolah tak bisa semaunya saja.Dan kami pastikan akan kawal permasalahan ini ke dinas terkait tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Dinas terkait,Pihak Korwil Cikedal belum bisa di untuk diminta keterangannya.
Redaksi.
Tidak ada komentar