VIEW

Page Nav

HIDE
Hide

Breaking News:

latest

Ads

HARGA
HARGA
HARGA
HARGA
HARGA

Gabungan Anak Indonesia Bersatu Gaib 212 Akan lakukan Somasi Atas Dugaan Memback-up Pungli Bansos

  Spjb.Com - Pandeglang-Bante n,--Menyikapi Pemberitaan di salah satu media online edisi-28-02-2025 Toni Bahot salah satu  anggota Gabungan ...

 

Spjb.Com-


Pandeglang-Banten,--Menyikapi Pemberitaan di salah satu media online edisi-28-02-2025 Toni Bahot salah satu  anggota Gabungan anak Indonesia bersatu (Gaib 212) Menyayangkan terhadap pemberitaan yang mengaitkan pemotongan bansos BLT serta PKH di tuduh membekingi  aparat Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang kabupaten Pandeglang-Banten 

Toni Bahot salah satu anggota GAIB 212 mengatakan."Kami kecewa dan keberatan atas pemberitaan salah satu media online yang telah menyudutkan kami dan juga menyebutkan Ormas GAIB 212 seolah menuding kami sebagai pembeking dari dugaan pungli Bansos di desa Mekar Sari Kecamatan Panimbang.Dan berita tersebut tidak berdasar dan tak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada kami dan narasumber dalam pemberitaan tersebut juga yang katanya korban pungli pun tak terima karena hal itu tak benar,kami pastikan dalam waktu dekat dari Ormas GAIB 212 akan Layangkan surat somasi kepada saudara Sahroni selaku pewarta dari media tersebut yang telah mencemarkan nama baik kami dan ormas GAIB 212 tegasnya.

Salah satu  tokoh  pemuda Kampung Huntap terkait adanya isu pungli di Bansos PKH dan BPNT mengatakan."Itu sangat tidak benar dan pemberitaan tersebut sangat merugian kami dari para warga kampung Huntap ucapnya.

Ketua RT 03 RW 09 Kampung Huntap Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang-Banten.Suratman mengatakan via Telf WhatsApp."Saya membantah keras dengan adanya pemberitaan terkait pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Program Bansos Keluarga Harapan (PKH),Bantuan Langsung Tunai (BLT),di wilayah saya dan pemberitaan tersebut sepihak alias hoax urainya.

Lanjut Suratman mengatakan."Itu berita sepihak yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.Saya sangat menyayangkan tuduhan tersebut karena telah membentuk opini publik yang merugikan banyak pihak.Selain itu,fhoto wajah saya yang digunakan dalam pemberitaan adalah foto yang diambil dari akun Facebook saya tanpa izin,” ujar Suratman.

Awak media kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut pada Sabtu-01-Maret-2025,Dengan mendatangi langsung beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Huntap.Dari hasil wawancaranya, tidak ada warga yang merasa dipungut biaya atau mengalami pemotongan bantuan sosial.

Beberapa KPM bansos mengatakan."Kami tidak ada yang dipungut atau dipotong oleh siapa pun,”Ujar salah satu warga penerima manfaat.Proses pencairan BLT dan bansos di Desa Mekarsari sendiri telah dilakukan pada 26 Februari 2025 di kantor desa, tanpa ada keluhan dari masyarakat terkait pungli.

N.Sutisna selaku anggota GRIB Jaya mengatakan."Sebagai bentuk transparansi saya sudah meminta kepada aparat penegak hukum serta pihak terkait untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.Jika terbukti ada praktek pungli seperti yang diberitakan oleh media tertentu ia mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pungli merupakan tindak pidana yang diatur dalam KUHP Pasal 368 dan 423, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika memang terbukti terjadi, maka harus segera ditindak,”tutup N.Sutisna.

Redaksi.

Tidak ada komentar

AD

HARGA
HARGA
HARGA
HARGA
HARGA