Spjb.Com- Lebak-Banten ,--Ruang Jurnalis Nusantara Wadah Profesi Wartawan Provinsi Banten berharap aparat penegak hukum (APH) juga menyelid...
Spjb.Com-
Lebak-Banten,--Ruang Jurnalis Nusantara Wadah Profesi Wartawan Provinsi Banten berharap aparat penegak hukum (APH) juga menyelidiki temuan rekan wartawan dan LSM terkait dugaan pemangkasan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten.
“Menurut saya yang harus di telusuri adalah persoalan awal yang menimbulkan konflik adanya berita yang menyebut oknum wartawan dan LSM melakukan pemerasan adalah dugaan pemangkasan bantuan PIP yang ditemukan wartawan dan LSM. Untuk itu, saya berharap aparat penegak hukum menyelidiki dugaan pemangkasan PIP di SDN 1 Sindanglaya tersebut,”tegas A.Rahidin Beserta Tim Yang tergabung dalam RJN DPD Banten.
Karena ia berpandangan bantuan Program Indonesia Pintar Itu (PIP) adalah hak masyarakat yang tidak mampu agar tidak putus sekolah. Justru, jika temuan Wartawan dan LSM itu benar dan mereka memiliki bukti, maka aparat penegak hukum harus segera melakukan tindakan penyelidikan dan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sangat berharap ini dibongkar secara transparan dan dilakukan penyelidikan secara khusus terkait dugaan adanya pemangkasan bantuan PIP tersebut,”ujar Aji.
Setelah Aji menelusuri dan konfirmasi kepada oknum Wartawan yang disebut-disebut melakukan pemerasan, mereka membantah telah melakukan pemerasan.
Ada pun, kata wartawan tersebut uang Rp 500 ribu yang diberikan oleh Kepala Sekolah melalui salah satu guru SDN 1 Sindanglaya kepada salah satu wartawan itu untuk makan dan membeli bensin, itupun pihak sekolah yang memohon agar diterima.
“Namun, sangat disayangkan sebutan oknum seolah-olah mereka (wartawan dan lsm) melakukan pemerasan. Namun, sayangnya, ketika saya membaca dalam pemberitaan itu, belum dilakukan konfirmasi kepada pihak Wartawan dan LSM yang terduga oknum tersebut. Sehingga, berita yang sudah di konsumsi publik akan berpandangan berbeda ataupun bisa jadi menjadi konsumsi buruk, lantas bagaimana nanti marwah wartawan dan LSM tersebut, meskipun betul saya mengetahui adanya hak jawab. Akan tetapi, alangkah baiknya di upayakan terlebih dahulu untuk konfirmasi kepada oknum wartawan dan LSM tersebut,”tegasnya.
Dikutip dari PortalLebak.com dengan Judul ” Oknum Wartawan dan Oknum LSM Diduga lalukan pemerasan, Pihak SDN 1 Sindanglaya Ngadu Polres Lebak,”
Dalam narasi pemberitaan tersebut adanya Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, hingga pelaporan ke polisi.
Laporan Pengaduan (Lapdu) resmi telah disampaikan ke Polres Lebak, Senin 10 Maret 2025 dan hingga kini masih dalam proses hukum.
Ini kronologi awal yang diterangkan oleh Pimpinan Redaksi Justicepost.com
Pimpinan Redaksi media Justicepost.com Raeynold mengatakan sebelum ia memberitakan awal dugaan adanya pemangkasan bantuan PIP di SDN 1 Sindanglaya, ia mencoba mendalami temuan tersebut dan mengutus salah satu wartawannya untuk konfirmasi kepada pihak Sekolah sebagai bentuk upaya untuk keberimbangan berita atas temuan tersebut.
Setelah mendatangi salah satu pihak perwakilan Sekolah, kata wartawan saya pihak sekolah ingin bermusyawarah dan meminta agar beritakan saja yang positif-positif terkait sekolah.
Setelah itu, kata Raeynold, tiba-tiba muncul dalam pemberitaan bahwa adanya oknum wartawan dan LSM diduga melakukan pemerasan terhadap pihak Sekolah SDN 1 Sindanglaya. Padahal, ketika di konfirmasi pihak Sekolah lah yang ingin adanya mediasi.
“Kemudian ada yang menelpon saya mengatas namakan oknum tokoh masyarakat inisial (MD) dan saya juga baru tahu kalo ia juga sebagai pengajar disekolah tersebut meminta untuk menutup berita PIP tersebut serta meminta agar naikan berita positifnya dan akan memberikan sejumlah uang kepada saya selaku pimpinan redaksi. Oknum MD tersebut mengajak bertemu dan menawarkan sejumlah uang,mau dikirim ke rekening atau bertemu. Ternyata setelah saya selidiki oknum MD tersebut ingin menjebak saya dan uang tersebut pun hingga saat ini tidak saya terima,”kata Raeynold.
Sambung Raeynol mengungkapkan bahwa ada seseorang perwakilan dari pihak sekolah yang berkomunikasi dengan anggota wartawan kami yang turun langsung terkait permasalahan ini dan sempat bicara bertiga via call WhatsApp.
Kemudian, pihak sekolah mengatakan meminta berita agar di klarifikasi dan meminta naikan berita bagus dan akan ngobrol terlebih dahulu dengan Kepala Sekolah untuk memikirkan biaya advetorial berita bagusnya.
Raeynold juga mengaku telah memiliki bukti nyata hasil investigasi wartawannya bahwa ada pengakuan masyarakat melalui wawancara Video yang merasa haknya dari bantuan PIP tersebut di pangkas.
Ia juga akan mempersiapkan pelaporan balik ke Polda Banten atau ke Mabes Polri atas tuduhan dan dugaan rencana jebakan terhadap pihak media kami",tegas Raeynold.
Redaksi.
Tidak ada komentar